Bandung — Upaya meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan terus dilakukan melalui pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat. Kali ini, Briptu Agness hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan edukasi terpadu hasil kerja sama Polantas dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung di lingkungan Samsat.
Dengan konsep kolaboratif, Briptu Agness bersama petugas Bapenda memberikan pemahaman menyeluruh kepada wajib pajak kendaraan, mulai dari aspek hukum lalu lintas hingga peran pajak kendaraan dalam menopang pendapatan daerah dan pelayanan publik.
Edukasi Terpadu: Hukum, Pajak, dan Manfaatnya bagi Masyarakat
Dalam kegiatan tersebut, Briptu Agness menjelaskan bahwa kepatuhan pajak kendaraan bukan sekadar menghindari sanksi, tetapi juga berdampak langsung pada pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat berkontribusi pada peningkatan kualitas jalan, transportasi umum, serta layanan publik lainnya di Kota Bandung.
Petugas Bapenda melengkapi penjelasan dengan informasi teknis seputar mekanisme pembayaran pajak, keringanan dan program pemutihan (jika ada), serta kemudahan layanan Samsat yang semakin terintegrasi.
Penekanan Kewajiban Registrasi dan Legalitas Kendaraan
Briptu Agness turut mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya kelengkapan dan legalitas kendaraan bermotor, termasuk kewajiban registrasi ulang lima tahunan. Ia menjelaskan bahwa pengesahan STNK dan pengecekan fisik kendaraan menjadi bagian penting untuk menjaga keakuratan data registrasi nasional serta mencegah penyalahgunaan kendaraan bermotor.
Masyarakat juga diingatkan untuk selalu membawa STNK yang sah dan masih berlaku saat berkendara guna menghindari sanksi hukum serta mendukung tertib berlalu lintas.

Pelayanan Kolaboratif yang Lebih Mudah Dipahami
Kolaborasi antara Polantas dan Bapenda ini mendapat respons positif dari masyarakat. Warga menilai pendekatan bersama ini membuat informasi lebih mudah dipahami karena pertanyaan seputar pajak dan aturan lalu lintas dapat dijawab langsung di satu tempat.
Briptu Agness dikenal komunikatif dan terbuka dalam berdialog, sementara petugas Bapenda memberikan penjelasan detail terkait prosedur administrasi. Sinergi ini menciptakan suasana pelayanan yang informatif, efisien, dan bersahabat.
Mendorong Kesadaran Melalui Sinergi
Melalui kegiatan ini, Briptu Agness berharap sinergi antara Polantas dan Bapenda dapat terus berlanjut sebagai bentuk pelayanan publik yang adaptif dan proaktif. Edukasi langsung dinilai efektif dalam membangun kesadaran masyarakat agar lebih patuh terhadap kewajiban pajak kendaraan dan aturan lalu lintas.
“Ketika masyarakat paham aturan dan manfaatnya, kepatuhan akan tumbuh dengan sendirinya. Inilah tujuan kami hadir bersama Bapenda di tengah masyarakat,” ungkap Briptu Agness.
Kegiatan ini menegaskan bahwa pelayanan publik yang kuat lahir dari kolaborasi antarlembaga, demi mewujudkan masyarakat Bandung yang tertib administrasi, sadar hukum, dan berkontribusi aktif bagi pembangunan daerah.








