Bandung — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, operasi pajak kendaraan digelar melalui kolaborasi antara Samsat Pajajaran, Bappeda, dan Polisi Militer pada Kamis, 29 Januari 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor, sekaligus memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait pentingnya tertib administrasi kendaraan. Dari pihak Samsat Pajajaran, kegiatan ini dihadiri oleh Ipda Irvan dan Aipda Aep Santana, yang terlibat langsung dalam pelaksanaan operasi di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dan status pajak kendaraan yang melintas. Selain pemeriksaan, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai manfaat membayar pajak kendaraan tepat waktu, baik untuk kepentingan pribadi maupun pembangunan daerah.
Ipda Irvan menyampaikan bahwa operasi pajak kendaraan ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Masyarakat yang ditemukan belum memenuhi kewajiban pajak diberikan penjelasan serta diarahkan untuk segera melakukan pembayaran melalui layanan Samsat yang tersedia.

Sementara itu, Aipda Aep Santana menambahkan bahwa kolaborasi lintas instansi ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban administrasi kendaraan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Kehadiran Bappeda dan Polisi Militer dalam kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah dan ketertiban lalu lintas.
Kegiatan operasi pajak kendaraan ini berlangsung dengan tertib dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak kendaraan semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan dan pengawasan yang maksimal kepada masyarakat.










