Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kewajiban administrasi kendaraan, Aiptu Santoso melaksanakan kegiatan edukasi kepada wajib pajak melalui program Polantas Menyapa di Samsat Pajajaran. Kegiatan ini menjadi wujud nyata pelayanan Polantas yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pendekatan edukatif dan humanis kepada masyarakat.
Pada kegiatan tersebut, Aiptu Santoso secara proaktif memberikan penjelasan kepada masyarakat yang datang untuk mengurus pajak kendaraan. Dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Selain itu, Aiptu Santoso juga menjelaskan bahwa pajak kendaraan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan infrastruktur jalan dan fasilitas umum. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.
Dalam penyampaiannya, Aiptu Santoso mengingatkan bahwa kewajiban administrasi kendaraan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dimana setiap kendaraan bermotor wajib memiliki dokumen kendaraan yang sah, termasuk STNK yang berlaku dan disahkan setiap tahun.
Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan serta tidak menunda kewajiban pembayaran pajak. Pendekatan yang ramah dan komunikatif membuat masyarakat merasa lebih nyaman serta lebih mudah memahami informasi yang disampaikan.
Kehadiran Aiptu Santoso di Samsat Pajajaran pun mendapat respons positif dari masyarakat. Pelayanan yang informatif, cepat, dan penuh kepedulian ini menjadi bukti komitmen Polantas dalam memberikan pelayanan terbaik serta membangun hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat.








