Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun kedekatan dengan masyarakat, IPDA Irvan menerapkan konsep 3M (Menyapa, Mengedukasi, dan Melayani) dalam pelaksanaan program Polantas Menyapa di Samsat Pajajaran.
Melalui konsep Menyapa, IPDA Irvan secara aktif menyambut dan berinteraksi langsung dengan masyarakat yang datang ke Samsat Pajajaran. Dengan sikap ramah, sopan, dan terbuka, ia berupaya menciptakan suasana pelayanan yang nyaman serta menghilangkan jarak antara petugas dan wajib pajak.
Selanjutnya pada aspek Mengedukasi, IPDA Irvan memberikan pemaparan kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, serta kelengkapan administrasi kendaraan. Edukasi ini disampaikan menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami, sehingga informasi dapat diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, dalam penerapan Melayani, IPDA Irvan tidak hanya memberikan arahan, tetapi juga turun langsung membantu masyarakat yang membutuhkan informasi maupun pendampingan selama proses pelayanan. Hal ini dilakukan agar setiap wajib pajak mendapatkan pelayanan yang cepat, jelas, dan tepat sasaran.
IPDA Irvan menyampaikan bahwa konsep 3M merupakan wujud komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ia berharap melalui program Polantas Menyapa, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian dan Samsat dapat terus meningkat.
Program Polantas Menyapa sendiri menjadi salah satu upaya Samsat Pajajaran dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, komunikatif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan transformasi pelayanan publik yang modern dan berintegritas.










