Bandung — Suasana pelayanan di Samsat Pajajaran Bandung pada hari ini tampak lebih hidup ketika Aipda Iyan memberikan penyuluhan langsung kepada para wajib pajak terkait pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kontribusi pajak dalam pembangunan daerah.
Dalam penyuluhannya, Aipda Iyan menjelaskan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan fasilitas umum di Jawa Barat, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, penerangan, hingga pengembangan layanan publik lainnya. Ia menekankan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat melalui pajak kendaraan akan kembali dalam bentuk pelayanan dan fasilitas umum yang lebih baik.
“Banyak masyarakat yang belum tahu bahwa pajak kendaraan yang mereka bayarkan digunakan untuk membangun fasilitas umum, memperbaiki jalan, hingga mendukung pelayanan publik. Jadi, ini bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi kontribusi nyata untuk kemajuan daerah,” jelas Aipda Iyan.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan dasar hukum terkait kewajiban pajak kendaraan, di antaranya:
- UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur kewajiban memiliki STNK yang sah dan diperpanjang secara berkala.
- UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menjadi payung hukum penarikan PKB dan BBNKB.
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat yang mengatur teknis pelaksanaan dan tarif pajak kendaraan.
Aipda Iyan berharap penyuluhan ini dapat membantu masyarakat memahami bahwa kepatuhan pada pembayaran pajak kendaraan memiliki dampak langsung bagi kemajuan kota Bandung dan Jawa Barat secara keseluruhan.

“Semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat, semakin cepat pula pembangunan fasilitas umum dapat direalisasikan. Ini bentuk gotong-royong modern yang manfaatnya dirasakan bersama,” tambahnya.
Kegiatan penyuluhan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang hadir, karena selain memberikan informasi, Aipda Iyan juga membantu memberikan pemahaman terkait perpanjangan STNK tahunan, lima tahunan, dan pentingnya kepemilikan dokumen kendaraan yang lengkap.
Samsat Pajajaran Bandung berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, informatif, dan ramah, didukung edukasi rutin seperti yang dilakukan Aipda Iyan. Dengan demikian, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat terhadap pajak kendaraan dan keselamatan administrasi kendaraan semakin meningkat.









