Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, Aiptu Santoso terus mengedepankan pelayanan yang edukatif, profesional, dan humanis di Samsat Pajajaran. Melalui pendekatan yang komunikatif, ia tidak hanya memberikan pelayanan administrasi, tetapi juga mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan kendaraan.
Pada pelaksanaannya, Aiptu Santoso secara aktif memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengesahan STNK, maupun administrasi kendaraan lainnya. Dengan sikap yang ramah dan responsif, ia memastikan setiap wajib pajak memperoleh informasi yang jelas mengenai persyaratan, prosedur, serta tahapan pelayanan sehingga proses administrasi dapat berjalan dengan cepat dan tertib.
Selain memberikan pelayanan, Aiptu Santoso juga menyampaikan edukasi bahwa membayar pajak kendaraan tepat waktu merupakan bentuk tanggung jawab sebagai pemilik kendaraan bermotor. Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas umum, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai program pembangunan lainnya yang manfaatnya kembali dirasakan oleh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Santoso turut mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), membawa dokumen kendaraan yang lengkap, dan mematuhi seluruh peraturan lalu lintas demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.
Edukasi tersebut sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 68 ayat (1) yang mewajibkan setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sah. Selain itu, kepatuhan dalam registrasi dan identifikasi kendaraan juga merupakan bagian dari tertib administrasi kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelayanan yang cepat, transparan, dan penuh kepedulian yang diberikan Aiptu Santoso mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Wajib pajak merasa lebih terbantu karena memperoleh informasi yang akurat, pelayanan yang ramah, serta pendampingan yang memudahkan proses administrasi kendaraan.
Melalui dedikasi dan semangat pengabdian yang tinggi, Aiptu Santoso terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, humanis, dan terpercaya di Samsat Pajajaran. Komitmen tersebut menjadi wujud nyata Polantas Presisi dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi dan membayar pajak kendaraan tepat waktu demi mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan bersama.









