Home / Uncategorized / Aipda Egga Hadir dalam Program “Polantas Menyapa” Edukasi Pajak Kendaraan dan Pentingnya Registrasi Lima Tahunan

Aipda Egga Hadir dalam Program “Polantas Menyapa” Edukasi Pajak Kendaraan dan Pentingnya Registrasi Lima Tahunan

dsc09187

Bandung — Program Polantas Menyapa kembali digelar di Samsat Pajajaran Bandung, menghadirkan Aipda Egga sebagai petugas yang memberikan penyuluhan langsung kepada masyarakat. Dengan pendekatan ramah dan komunikatif, Aipda Egga memberikan penjelasan mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu serta kewajiban registrasi ulang lima tahunan.

Dalam interaksinya, Aipda Egga menekankan bahwa pajak kendaraan bermotor tidak hanya menjadi kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur publik, mulai dari perbaikan jalan, fasilitas transportasi, hingga layanan umum lainnya.

Poin Penting yang Disampaikan Aipda Egga

Aipda Egga secara jelas memaparkan sejumlah aturan hukum terkait kewajiban pajak dan registrasi kendaraan, di antaranya:

1. Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 tahun setelah masa berlaku STNK habis dapat dihapus dari data registrasi kendaraan. Jika data terhapus, kendaraan dianggap tidak sah digunakan di jalan.

2. Pasal 106 Ayat (5) Huruf a UU LLAJ

Setiap pengemudi wajib membawa STNK yang sah dan masih berlaku saat berkendara di jalan.

3. Pasal 288 Ayat (1) UU LLAJ

Pengemudi yang tidak dapat menunjukkan STNK yang valid dapat dikenakan sanksi denda hingga Rp500.000 atau pidana kurungan.

Selain itu, Aipda Egga juga menerangkan tentang kaleng 5 tahunan atau pengesahan ulang nomor registrasi kendaraan yang harus dilakukan setiap lima tahun, termasuk pengecekan fisik kendaraan untuk memastikan data sesuai.

dsc09187

Pelayanan Humanis yang Meninggalkan Kesan Baik

Dalam kegiatan tersebut, banyak warga memberikan apresiasi terhadap pelayanan Aipda Egga. Sikapnya yang tenang, ramah, dan detail saat menjelaskan alur pelayanan membuat masyarakat merasa lebih mudah memahami proses administrasi pajak dan registrasi ulang.

Beberapa warga menyampaikan bahwa Aipda Egga sangat membantu terutama bagi masyarakat yang baru pertama kali mengurus pajak, memberikan panduan langkah demi langkah tanpa terburu-buru.

Membangun Kesadaran dan Kepatuhan

Melalui program Polantas Menyapa ini, Aipda Egga berharap kesadaran masyarakat terkait kewajiban pajak kendaraan terus meningkat. Selain agar terhindar dari sanksi hukum, kepatuhan ini juga mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan ketertiban berlalu lintas.

“Pajak kendaraan adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama. Dengan tertib, kita ikut mendukung kelancaran fasilitas publik dan keselamatan di jalan raya,” ujar Aipda Egga.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa pelayanan Polantas tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada edukasi dan pendekatan humanis demi menciptakan masyarakat yang lebih sadar aturan dan tertib berlalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *