Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, Aipda Iyan turut aktif memberikan edukasi kepada para pengendara di wilayah tugasnya. Melalui pendekatan humanis dan komunikasi yang ramah, ia mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
Aipda Iyan menyampaikan bahwa keselamatan berkendara bukan hanya tanggung jawab petugas kepolisian, tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan. Penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas menjadi hal penting untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Pajak kendaraan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk perbaikan infrastruktur jalan dan fasilitas umum yang digunakan oleh masyarakat setiap hari.
Dalam kegiatan edukasi tersebut, Aipda Iyan juga menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur kewajiban setiap pengendara untuk menjaga keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Dengan adanya edukasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas serta taat dalam membayar pajak kendaraan. Langkah kecil dari setiap individu dapat memberikan dampak besar bagi terciptanya keamanan dan kenyamanan di jalan raya.










