Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Briptu Novan memberikan pelayanan yang responsif dan ramah kepada para wajib pajak yang datang ke Samsat Pajajaran. Kehadiran Briptu Novan menjadi bagian dari upaya Polantas untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Pada kegiatan tersebut, Briptu Novan aktif membantu masyarakat yang sedang mengurus pembayaran pajak kendaraan. Dengan pendekatan yang komunikatif, ia memberikan arahan terkait alur pelayanan sehingga masyarakat dapat memahami setiap tahapan proses administrasi dengan lebih jelas. Hal ini membuat pelayanan menjadi lebih tertib, efisien, dan tidak membingungkan bagi para wajib pajak.
Selain membantu proses pelayanan, Briptu Novan juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan saat berkendara di jalan raya. Pengendara diimbau untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta memastikan kelengkapan surat kendaraan sebelum digunakan di jalan.
Briptu Novan juga menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap administrasi kendaraan bermotor merupakan kewajiban setiap pemilik kendaraan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa setiap kendaraan wajib memiliki STNK yang sah dan dilakukan pengesahan setiap tahun.
Melalui pelayanan yang cepat dan pendekatan yang humanis, Briptu Novan berharap masyarakat merasa lebih nyaman saat mengurus kewajiban pajak kendaraan di Samsat Pajajaran. Dengan pelayanan yang baik serta edukasi yang mudah dipahami, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap administrasi kendaraan dapat terus meningkat.
Kehadiran Briptu Novan dengan pelayanan yang profesional dan penuh kepedulian juga mendapat respons positif dari masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa pelayanan yang ramah dan komunikatif mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polantas di lingkungan Samsat.









