Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, Aiptu Santoso melaksanakan kegiatan edukasi kepada masyarakat di Samsat Pajajaran. Kegiatan ini menjadi bagian dari pelayanan Polantas yang mengedepankan pendekatan proaktif, komunikatif, dan humanis.
Pada pelaksanaannya, Aiptu Santoso secara aktif menyapa masyarakat yang datang untuk mengurus pajak kendaraan, sekaligus memberikan arahan terkait prosedur pelayanan agar lebih mudah dipahami. Dengan pendekatan yang ramah, masyarakat merasa lebih nyaman dan terbantu dalam proses pengurusan administrasi.
Selain itu, Aiptu Santoso juga memberikan edukasi mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Disampaikan bahwa pajak kendaraan merupakan kewajiban setiap pemilik kendaraan serta memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan infrastruktur jalan dan fasilitas publik.
Dalam penjelasannya, Aiptu Santoso mengingatkan bahwa setiap kendaraan bermotor wajib memiliki dokumen yang sah, termasuk STNK yang berlaku dan disahkan setiap tahun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hal ini menjadi dasar penting bagi masyarakat untuk selalu tertib dalam administrasi kendaraan.
Melalui kegiatan edukasi ini, Aiptu Santoso berharap masyarakat tidak hanya datang untuk membayar pajak, tetapi juga memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan serta keselamatan dalam berkendara. Pendekatan yang proaktif dan edukatif ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat secara berkelanjutan.
Kehadiran Aiptu Santoso di tengah masyarakat pun mendapat respons positif, di mana masyarakat merasa lebih terbantu dengan pelayanan yang cepat, jelas, dan penuh kepedulian. Hal ini menjadi bukti komitmen Polantas dalam memberikan pelayanan terbaik serta membangun kepercayaan publik.








